Pilih Laman

Niat Sia-Sia dari KPID Jawa Barat

11 Mar, 2019

Bulan lalu, media sosial kita ramai karena Bruno Mars memprotes penilaian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. Dua lagunya yang berjudul “That’s What I Like” dan “Versace On The Floor” yang dianggap memuat konten pornografi dan membahayakan bagi anak-anak dan remaja. Protes ini menjadi trending topic di Twitter.

Selain dua lagu Bruno Mars, setidaknya ada 15 lagu musisi mancanegara yang juga dibatasi pemutarannya di jaringan publik  oleh KPID Jabar. Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 18 Februari 2019, Dedeh Fardiah, Komisioner KPID Jawa Barat, mengungkapkan bahwa kebijakan ini dikeluarkan karena lagu-lagu tersebut memuat unsur seks dan perilaku cabul yang bisa berdampak negatif untuk anak-anak dan remaja.

Meskipun memiliki niat yang baik, namun pembatasan lagu ini bisa dibilang sebagai tindakan sia-sia di tengah era digital. Era di mana akses untuk memperoleh informasi sangat terbuka dengan adanya internet. Dalam riset Tirto.id terhadap generasi Z pada 2017 silam, dari 1.201 responden berusia 7-21 tahun di Jawa dan Bali, sebanyak 82,9 persen responden melakukan streaming untuk mendengarkan musik. Artinya pembatasan musik ini terasa percuma jika memang sasaran manfaatnya adalah anak-anak dan remaja.

Dari pada membatasi pemutaran musik di jaringan publik, alangkah baiknya jika KPID Jabar melakukan tindakan yang lebih riil seperti mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan oleh pemerintah pusat. RUU ini secara nyata akan melindungi anak-anak remaja di Indonesia, tidak hanya di Bandung, untuk terbebas dari kekerasan seksual.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, Data Komnas Perempuan menunjukan bahwa kasus kekerasan seksual masih tinggi. Pada tahun 2014 setidaknya tercatat 4.475 kasus, di tahun 2015 tercatat 6.499 kasus, dan tahun 2016 tercatat 5.785 kasus. Khusus untuk korban kekerasan seksual pada anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan pada 2015 tercatat 218 kasus, pada 2016 tercatat 120 kasus, dan pada 2017 tercatat 116 kasus. Kekerasan seksual terhadap anak kerap kali datang dari orang-orang terdekat korban dan terjadi di tempat-tempat yang dianggap aman, seperti sekolah dan rumah.

Jadi, untuk KPID Jabar mungkin niat baik untuk mencegah anak terdampak muatan yang dianggap pornografi dan negatif dari musisi mancanegara. Akan lebih baik jika niat dan energi baiknya disalurkan untuk sesuatu yang lebih besar dan lebih riil. Sesuatu yang dihadapi oleh anak-anak dan remaja Indonesia, yaitu ancaman kekerasan seksual yang hadir dari orang-orang Indonesia itu sendiri.

Beranda / Cerita Pedro / Niat Sia-Sia dari KPID Jawa Barat

Artikel Lainnya

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share This
Skip to content