Kalau dilihat dari aturan yang terkandung di beberapa negara, ternyata bisa loh negara memenuhi kebutuhan hidup warga negara secara merata. Seperti misalnya Islandia, negara yang dipimpin oleh perempuan Katrin Jakobsdottir sejak 2017 mengeluarkan beberapa perundang-undang untuk melindungi perempuan. Terdapat aturan untuk mengontrol sensor atau situs pornografi yang menjadikan perempuan sebagai objek. Bergeser ke 2.202 km menuju Finlandia, negara ini menjadi salah satu negara yang paling memihak pada hak-hak perempuan. Hal ini juga dibuktikan dalam indeks Global Gender Gap Index. Selain tentang persamaan jender, terdapat juga “Equality Act on Equality between Women and Men” di dalam aturan perundang-undangan negara ini. Cuti melahirkan bisa mencapai 263 hari atau sama dengan sembilan bulan.
Ada pula yang menarik di negara Swedia. Di sana ada kementerian khusus yang menangani kesetaraan melalui Ministry of Integration and Gender Equality dan Secretariat of Gender Research. Terdapat cuti untuk perempuan melahirkan hingga 69 minggu dan memiliki tingkat toleransi yang tinggi terhadap ibu hamil. Selain itu, banyak juga fakta-fakta lain dari negara-negara yang mengistimewakan perempuan. Norwegia dengan UU gender equality-nya menetapkan pendapatan yang besar untuk perempuan, dan pada tahun 2000 di Selandia Baru mengedepankan peran perempuan dengan menempatkan di posisi tertinggi sebagai ratu, gubernur, perdana menteri, hingga ketua parlemen.
Bagaimana pendapat Sobat Muda tentang negara yang mengistimewakan perempuan?
Ilustrasi: Aiga.org
Sumber: https://lifestyle.kompas.com/read/2013/08/13/1655315/10.Negara.yang.Istimewakan.Perempuan