“…Kami sangat marah dan kecewa akan sikap Komisi VIII yang menyatakan sulit untuk membahas RUU ini dan Badan Legislasi yang memutuskan untuk mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 karena keterbatasan legislasi akibat wabah Covid-19. Kami harap dengan surat ini bapak dan Ibu dapat mendengar suara kami dan suara para korban…”
“…Pertama, Perjalanan RUU PKS sangat panjang. Sejak RUU ini ditetapkan sebagai RUU inisatif DPR di tahun 2016, sampai selesai masa kepengurusan DPR pun, RUU ini tidak kunjung dibahas. Padahal selama RUU ini mangkrak, kasus kekerasan seksual semakin meningkat….”
“…Kedua, Selama kita menunggu RUU PKS ini disahkan, kasus kekerasan seksual seperti fenomena gunung es, karena terbatasnya ruang korban kekerasan seksual untuk melapor, serta nihilnya payung hukum yang mengakomodir kepentingan korban…”
“…Para pendamping korban dalam mendampingi kasus kekerasan seksual pun kerap diteror, diintimidasi, diancam DO. Lalu harus menunggu berapa banyak lagi korban, sehingga RUU ini dapat dianggap penting dan segera disahkan?…”
“…Ketiga, 2019 lalu, media jurnalistik Tirto.id, VICE, dan The Jakarta Post menginisiasikan survei terhadap 79 Perguruan Tinggi di Indonesia, yaitu Survei Nama Baik Kampus. Survei ini berhasil mendapat testimoni 174 penyintas kekerasan seksual di lingkungan kampus dari 29 Kota…”
Assalamualaikum, Ukhti dan Akhi…
Di atas adalah cuplikan-cuplikan Surat Terbuka Untuk Jokowi dan Puan Maharani yang dibuat oleh Jaringan Muda Setara. Surat terbuka itu dibuat untuk mendesak DPR RI dan Pemerintah agar terus membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Gak hanya mengirimkan surat tersebut, Jaringan Muda Setara yang tergabung dalam kelompok masyarakat sipil Gerak Perempuan melakukan aksi protes setiap hari Selasa yang disebut dengan Aksi Selasaan. Kelompok Gerak Perempuan sudah geram dan menganggap RUU P-KS sangat perlu diadakan di Indonesia sehubungan dengan kasus kekerasan seksual yang terus meningkat.
Aku sih gak ngerti lagi ya sama DPR RI dan Pemerintah. Apa yang dilakukan kepada masyarakat terlihat sangat gak serius. Meski ada yang merasa gak begitu. Alih-alih menanggapi surat terbuka yang membicarakan RUU P-KS dari Jaringan Muda Setara, DPR RI dan Presiden malah bertindak yang mengadi-ngadi, menurutku. Seperti halnya mengundang para artis ke Istana Presiden untuk memberikan informasi bahwa Presiden butuh dukungan dalam mengkampanyekan #IndonesiaButuhKerja. Presiden Jokowi nih gak sekali dua kali loh mengundang para kelompok artis dan juga mahasiswa untuk duduk bersama di Istana.
Ujung-ujungnya semacam merayu secara halus agar mendukung kebijakan-kebijakan yang menyusahkan banyak rakyat Indonesia. Meskipun beberapa artis memberikan klarifikasi bahwa kampanye #IndonesiaButuhKerja itu bukan untuk mengkampanyekan RUU Cipta Kerja. Yaelah bro… Iya RUU Cipta Kerja! Maksud aku jadinya ya pemerintah tuh melakukan hal-hal yang gak perlu. Mending tanggapi para peserta aksi di depan gedung DPR RI setiap Selasa untuk RUU P-KS dan serius mengkaji ulang RUU Cipta Kerja bersama rakyat, bukan cuma sama aarrttteess.
Ukhti dan Akhi pasti ingat firman Allah Ta’ala di dalam QS. Hud ayat 18 yang berisi, “Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim.” Semoga kita semua bisa saling mengingatkan bahwa perbuatan zalim sangat gak disukai oleh Allah Ta’ala. Sesungguhnya gak ada yang susah untuk melakukan kebenaran dan gak merugikan orang lain, bukan? Memang benar bahwa tugas DPR RI dan Pemerintah itu gak mudah namun bukankah sudah dapat ditakar sebelum mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin? Gimana perasaan DPR RI dan Pemerintah kalo dikasih surat terbuka mulu? Mau sampe berapa surat? Ratusan~ gak menjamin juga sih bakal dipahami.
Ok. Back to the topic about RUU P-KS. Rasanya sedih ya hari berharga seperti hari ini, kita semua belum benar-benar merdeka. Teks proklamasi yang disampaikan oleh Presiden RI pertama di tahun 1945 itu hanya mengalihkan kekuasaan atas penjajahan yang dilakukan oleh penjajah. Rakyat Indonesia masih terus dijajah hingga saat ini oleh para pemimpin-pemimpinnya. Aku yakin deh kalo DPR RI dan Pemerintah itu pasti membaca atau minimal tahu deh kalo kasus kekerasan seksual itu terus meningkat. Kasus-kasus yang terjadi juga gak pandang bulu, gak pandang waktu. Tapi tetap aja DPR RI dan Pemerintah bertindak abai.
Ukhti dan Akhi, selamat memaknai Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2020 ya! Ternyata, usia yang semakin tua gak selalu memberikan perilaku bijak dan adil setiap saat. Namun, aku berharap, semoga Ukhti dan Akhi di hari Kemerdekaan ini bisa sepenuhnya merdeka dengan selalu menghindari perbuatan-perbuatan yang merugikan orang lain seperti kekerasan seksual. Sungguh akan merasa sedikit lega gak sih kalo kita punya payung hukum yang mengatur tindak kekerasan seksual? Ohiya, hubungi aku jika kamu mau tahu bahan kajian yang #KupasTuntasRUUPKS ya. Sekali lagi, selamat memaknai Hari Kemerdekaan negara Indonesia tercinta dan ayo desak DPR RI-Pemerintah untuk #SahkanRUUPKS!
Sumber:
- “Surat Terbuka Untuk Jokowi dan Puan Maharani,” mahardhika.org, diakses pada 15 Agustus 2020 melalui https://mahardhika.org/2020/07/1962/
- Haris Prabowo, “Kelompok Masyarakat Sipil Desak DPR dan Presiden Sahkan RUU P-KS,” tirto.or.id, diakses pada 16 Agustus 2020 melalui https://tirto.id/kelompok-masyarakat-sipil-desak-dpr-dan-presiden-sahkan-ruu-pks-fPd9
- Mochmanad Irfan Darma Putra, “Aksi Selasaan, Desak RUU P-KS Masuk Dalam Prolegnas,” jurnalposmedia.com, diakses pada 16 Agustus 2020 melalui https://jurnalposmedia.com/foto/aksi-selasaan-desak-ruu-pks-masuk-dalam-prolegnas/
- Achmad Nasrudin Yahya, “Presiden KSPI Sebut Artis yang Promosikan RUU Cipta Kerja Tak Punya Hati,” nasional.kompas.com, diakses pada 16 Agustus 2020 melalui https://nasional.kompas.com/read/2020/08/16/07145681/presiden-kspi-sebut-artis-yang-promosikan-ruu-cipta-kerja-tak-punya-hati?page=all