Assalamualaikum, Ukhti dan Akhi…
Semoga kita selalu dilindungi Allah Ta’alla di segala situasi yaaa. Amin. Wah, gak terasa sudah banyak cerita-ceritaku tentang kekerasan seksual. Mau sampe kapan ya aku harus cerita soal hal yang gak menyenangkan itu? Aku pengen banget gak ada lagi kasus kekerasan seksual di Indonesia. Pokoknya selama kasus kekerasan seksual masih ada, aku akan terus #KupasTuntas tentang isu tersebut. Supaya kita semua semakin memahami bahwa itu tindakan yang gak manusiawi.
Eh, tapi aku juga salut dengan masyarakat sipil. Terutama kelompok masyarakat yang tergabung dalam GERAK Perempuan. Iya, hampir semua isi di dalamnya adalah perempuan. Sudah semakin geram dengan respon-respon DPR RI dan Pemerintah, GERAK Perempuan menginisiasi Aksi Selasaan. Aku juga pernah menuliskan beberapa hal tentang Aksi Selasaan. Ukhti dan Akhi bisa cek di #CeritaNisa. Nah, dalam tulisan yang ini, aku akan fokus #KupasTuntas tentang Aksi Selasaan. Aku sudah berbincang-bincang dengan salah satu pegiat aksi tersebut yang juga tergabung dalam GERAK Perempuan. Nama teman aku itu adakah Kak Tyas. Simak obrolan kami!
Nisa: Bagaimana ide awal soal Aksi Selasaan ini terbentuk?
Tyas: Inisiatif dari GERAK Perempuan ini muncul sebagai reaksi atas dikeluarkannya RUU P-KS dari Prolegnas 2020, akumulasi kemarahan dan kekecewaan terhadap sikap DPR RI yang menyatakan “sulitnya” pembahasan RUU P-KS. Kita tahu bahwa ada perdebatan fundamental terkait substansi RUU P-KS, mulai dari definisi, substansi yang dianggap terlalu kontroversial, dianggap tumpang tindih dengan RKUHP, perdebatan antara administrasinya ataukah pidananya yang ingin diprioritaskan, sampai dengan komisi III atau VIII yang harus menjadi inisiator, serta masih banyak lainnya. Kerumitan-kerumitan tersebut seharusnya membuat DPR RI lebih fokus dan serius membahas RUU P-KS, bukan malah mengeluarkannya dari prolegnas. Karena hal tersebut, GERAK Perempuan melihat perlu ada posisi tegas dari masyarakat sipil, menolak dikeluarkannya RUU P-KS dari prolegnas, mengawal dan menuntut serta memastikan DPR RI untuk serius dalam pembahasan dan pengesahan RUU P-KS di tengah kondisi DPR RI yang tidak memahami urgensi dari RUU ini. Meski di tengah situasi pandemi COVID-19, kami melihat pentingnya posisi tegas ini dinyatakan dalam sebuah aksi langsung di depan gedung DPR RI setiap hari Selasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Nisa: Bagaimana para penggerak Aksi Selasaan mengajak publik untuk turut turun ke depan DPR RI setiap Selasa?
Tyas: Di tengah situasi pandemi ini, sebagai sebuah aliansi, organisasi-organisasi yang ada dalam GERAK Perempuan memaksimalkan penggunaan media sosial untuk mengkampanyekan ajakan Aksi Selasaan kepada publik luas juga memobilisasi anggota organisasinya masing-masing untuk secara bergantian hadir di aksi setiap minggunya (Selasa).
Nisa: Bagaimana respon generasi muda sejauh ini melihat Aksi Selasaan?
Tyas: Generasi muda memberikan antusiasme yang cukup baik, mayoritas yang hadir dalam Aksi Selasaan adalah orang muda, tak hanya yang menjadi anggota Aliansi GERAK Perempuan namun juga teman-teman yang hadir karena melihat ajakan poster aksi yang disebarkan secara rutin sehingga publik berusaha hadir dalam aksi. Aksi Selasaan juga memberikan ruang bagi kelompok usia muda untuk memimpin aksi (menjadi korlap dan perangkat aksi lainnya) secara bergantian setiap minggunya.
Nisa: Apa aja yang dilakukan di Aksi Selasaan, selain memberikan suara melalui orasi tentang pembahasan dan pengesahan RUU PK-S?
Tyas: RUU P-KS menjadi isu utama yang kami perjuangkan, namun kami juga turut bersolidaritas pada isu-isu lain yang menemui kebuntuan di DPR RI seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, juga penolakan terhadap RUU Ketahanan Keluarga maupun Omnibus Law. Solidaritas, bertemu, saling menyemangati dan menunjukkan kita tidak sendirian berjuang dalam situasi pandemi ini menjadi kekuatan perjuangan dalam situasi saat ini. Selain orasi, Aksi Selasaan juga memiliki simbolik aksi berupa abjad yang bertuliskan S U L I T, sebagai sindiran terhadap DPR RI yang menyatakan sulitnya membahas RUU P-KS.
Nisa: Siapa aja kelompok yang terlibat dalam Aksi Selasaan?
Tyas: Selain organisasi yang ada dalam GERAK Perempuan, ada kelompok-kelompok organisasi perempuan, buruh, mahasiswa. Aksi Selasaan terbuka bagi siapapun yang mendukung RUU P-KS untuk terlibat mengikuti aksi. Berikut adalah rilis pers yang dibuat pada Aksi Selasaan terkini pada 18 Agustus 2020.
Nisa: Bagaimana protokol kesehatan dan keamanan yang disiapkan oleh tim internal Aksi Selasaan untuk publik yang hadir di tengah pandemi ini?
Tyas: Setiap peserta aksi diminta untuk memakai masker dan membuat barisan yang berjarak 2 meter dari satu peserta ke peserta selanjutnya. Panitia lapangan juga menyemprotkan disinfektan dan handsanitizer setiap pergantian orator. Dalam setiap poster ajakan aksi, kami selalu menghimbau untuk mengingat protokol kesehatan.
Nisa: Apa pesan yang bisa kamu sampaikan untuk anak-anak muda terkait RUU PK-S?
Tyas: Ayo orang muda kita dukung pembahasan dan pengesahan RUU P-KS! Tantangan bagi perjuangan kesetaraan terus kita temukan di depan mata. Maka mari kita hadapi dengan membangun solidaritas dan kekuatan kolektif, karena negara belum mampu menjamin perlindungan maupun rasa aman untuk bebas dari kekerasan seksual.
Wah, perbincangan yang seru meski kita membicarakan isu yang ‘sulit’ ya Ukhti dan Akhi. Terima kasih untuk Kak Tyas atas waktunya. Kita ketemu di depan DPR RI setiap Selasa ya! Ukhti dan Akhi, jangan lupa bawa alat-alat pelindung kalian ya!